Selasa 09 Sep 2014 16:19 WIB

DPR: Pengisian Sisa Kuota Haji tak Perlu Dipaksakan

Rep: c78/ Red: Bilal Ramadhan
Calon jamaah haji Indonesia siap berangkat menuju Tanah Suci.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Calon jamaah haji Indonesia siap berangkat menuju Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sisa kuota haji tahun keberangkatan 2014 masih melalui masa proses optimalisasi hingga 11 September nanti. Semua pihak berharap, sisa kuota dapat optimal mengingat masa antrean jamaah calon haji (calhaj) yang panjang hingga mencapai 25 tahun.

Namun, jika pun masih ada sisa kuota, maka tak perlu dipaksakan pengisiannya jika memang nantinya akan menjadi temuan pelanggarannpenyalahgunaan kewenangan. “Kalau di akhir masih ada sisa kuota, tidak harus dipaksakan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia kepada Republika pada Selasa (9/9).

Selain menjaga dari praktik penyalahgunaan keenangan, pengisian sisa kuota berkaitan pula dengan pengurusan visa. Makanya, tenggat waktu pengisian sisa kuota hingga 11 September mendatang harus diupayakan agar benar-benar optimal.

Pengurusan visa ini menurutnya bukanlah masalah sederhana karena ada saja jamaah calhaj yang terhambat keberangkatannya karena visanya masih bermasalah. “Jamaah yang sudah daftar reguler saja visanya bisa terhambat hingga masuk kategori gagal sistem, jadi memang harus diperhitungkan dengan matang,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejauh ini, DPR telah memberikan arahan kepada pemerintah dalam teknis pengisian sisa kuota haji tahap final di antaranya pengisian sisa kuota haji untuk jamaah calhaj lansia beserta pendampingnya, penggabungan suami istri dan penggabungan anak orangtua.

Sementara dalam pelaksanaannya, hal tersebut telah masuk ranah dan wewenang pemerintah untuk melaksanakan teknis pengisian sisa kuota sesuai prosedur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement