Ahad 14 Sep 2014 19:22 WIB

Delapan Majmuah Batalkan Kontrak Pemondokan

Salah satu pemondokan haji di Sektor I wilayah Mahbas Jin Daerah Kerja Makkah.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Salah satu pemondokan haji di Sektor I wilayah Mahbas Jin Daerah Kerja Makkah.

Oleh: Zaky Al Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID,  MADINAH -- Beberapa pemondokan jamaah calon haji di Madinah berada di luar kompleks Markaziah atau di luar ring 1 Masjid Nabawi. Hal ini dikarenakan beberapa penyedia akomodasi di Arab Saudi (Majmuah) mengingkari perjanjian alias wanprestasi. Untuk solusi jangka menengah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah akan mencarikan pemondokan pengganti yang lokasinya masih dekat dengan area Markaziah.

Menurut ‎Kepala PPIH Daker Madinah, Nasrullah Jassam, pihaknya tidak menyangka kalau Majmuah tersebut melakukan ingkar janji, apalagi menjelang masa kedatangan jamaah calon haji dari Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdulaaziz, Madinah, dan Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

"Ketentuan penempatan jamaah haji di Madinah seluruhnya di dalam Markaziah dan tidak boleh lebih 650 meter dari Masjid Nawabi. Dari awal sudah kita sepakati dan (semula) tidak ada masalah," kata dia di kantornya, Madinah, kemarin.

Menurut Nasrullah, semula tidak ada tanda-tanda Majmuah melakukan perubahan. Namun, menjelang kedatangan jamaah calon haji, sekitar delapan Majmuah tiba-tiba menawarkan hotel yang berada di luar Markaziah. Atas sikap itu, Nasrullah menganggap kedelapan Majmuah tersebut mengingkari perjanjian. "

"Sampai kemudian beberapa hari sebelum kedatangan jamaah ada Majmuah yang menyatakan tidak sanggup. Namun kita tidak bersedia, karena kontrak yang ditandatangani harus di dalam Markaziah," katanya.

Alasan para Majmuah membatalkan kontrak pemondokan sangat banyak, antara lain hotel mereka tidak ada izin operasi. Beberapa beralasan hotel berada di lokasi perluasan Masjid Nabawi. "Alasan-alasan itu tidak bisa kami terima," ungkap Nasrullah.

Sebab dalam perjanjian antara Kemenag RI dengan para Majmuah itu adalah tak ada pemondokan di luar Markaziah. Pemondokan yang berada di Markaziah maksimal berjarak 650 meter dari dan ke Masjid Nabawi. Namun karena Majmuah yang tidak mematuhi kontrak tersebut, maka sejumlah jamaah haji terpaksa tinggal di pemondokan yang jaraknya lebih dari satu km dari Masjid Nabawi.

Sebenarnya, kata dia, posisi pemondokan di luar Markaziah karena murni kesalahan Majmuah yang semaunya sendiri. Mereka mengingkari perjanjian yang sudah disepakati. Majmuah tak menghormati perjanjian yang sudah disepakati.

"‎Kami mohon maaf karena ini murni Majmuah (melakukan) wanprestasi," terangnya. Ia melanjutkan,

"Kalaupun ditempatkan (di pemondokan yang wanprestasi ini), maka itu adalah hotel pilihan terbaik di antara yang terburuk," urainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement