Selasa 16 Sep 2014 17:57 WIB

Kemenag Klarifikasi Soal Mahrom Jamaah Haji (2-habis)

Suasana di Bandara King Abdul Aziz Jeddah
Foto: Arab News
Suasana di Bandara King Abdul Aziz Jeddah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

22 jamaah haji khusus perempuan juga ditahan berjam-jam di Bandara Dubai.

"Sebab satu orang bisa memahromi empat orang. Tapi haji tidak ada persyaratannya, ada dispensasi khusus," jelas dia. Sedangkan dalam ibadah umrah, jamaah wajib didampingi mahrom.

Saat dihubungi Media Center Haji (MCH) Jeddah, Cecep Nursyamsi menjelaskan, kasus penahanan beberapa jamaah haji asal Semarang dikarenakan masalah mahrom itu juga dialami jamaah haji khusus. Pada Sabtu (13/9) kemarin, sebanyak 22 jamaah haji perempuan tertahan di Bandara Dubai.

Situasi tersebut membuat pihak penerbangan ketar-ketir. Sebab jika dalam batas waktu tertentu masalah mereka tidak juga diselesaikan, maskapai harus mengembalikan para jamaah ini ke Indonesia.

"Makanya surat Dirjen (PHU tersebut) ditujukan juga ke berbagai maskapai penerbangan (yang biasa mengangkut jamaah umrah dan haji), supaya surat itu bisa menjadi landasan jika masalah mahrom dipersoalkan (kembali)," kata Cecep.

Sebelumnya, petugas imigrasi Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA), Jeddah, Arab Saudi, menahan lima jamaah haji perempuan dari Kloter 31 Embarkasi Solo selama empat jam di pintu kedatangan terminal haji.

Mereka ditahan sekitar Pukul 22.00 WAS, Sabtu (13/9). Penyebabnya, petugas mempertanyakan bukti keabsahan mahrom kelima jamaah perempuan asal Semarang, Jawa Tengah ini. Kebetulan, kelima jamaah ini masih berusia muda dan berwajah manis.

Meski semula yang ditahan hanya lima jamaah haji perempuan, jumlah jamaah haji yang tersangkut urusan imigrasi ini menjadi 12 orang karena saling terkait.

Ke-12 orang ini diperiksa empat jam. Setelah kesalahpahaman diselesaikan dengan pejabat Daker Jeddah, ke-12 jamaah itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan imigrasi dan kedatangan jamaah haji pada Pukul 02.00 WAS, Ahad (14/9).

Ketua Seksi Perlindungan Jamaah Daker Jeddah, Mohammad Zari menambahkan, jamaah calon haji baru dilepaskan petugas setelah menandatangani surat pernyataan pihak yang mewakili negara. Surat itu ditandatangi Wakil dari Konjen RI di Jeddah, Kurniawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement