Oleh: Zaky Al Hamzah
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi menemukan fakta baru. Sebanyak sembilan dari 10 Majmuah (penyedia alomodasi jamaah haji) di Kota Madinah ternyata tidak menjalankan komitmennya atau wanprestasi.
"Dari 10 majmuah, sembilan di antaranya tidak memenuhi komitmen yang diharapkan," kata Ketua PPHI Indonesia di Arab Saudi, Ahmad Jauhari dalam rapat koordinasi penyelenggaraan haji 2014 Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI di Jeddah, Pukul 10.00 waktu arab saudi (WAS) Selasa (16/9). Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.
Rapat tersebut dihadiri Konjen RI di Jeddah, Darmakirty Syailendra; Dirjen PHU Kemenag RI, Abdul Jamil; dan jajaran pejabat di PPHI Arab Saudi. Akibat wanprestasi yang dilakukan kalangan Majmuah tersebut, sekitar 13 ribu jamaah haji dari 42 kelompok penerbangan (kloter) tinggal di pemondokan yang berada di luar area Markaziah. Area ini banyak diminati banyak jamaah haji yang lokasinya relatif dekat dengan Masjid Nabawi. Jarak terjauh pemondokan di area Markaziah dengan Masjid Nabawi sekitar 650 meter.
Jauhari menambahkan, para Majmuah beralasan menempatkan jamaah di luar area Markaziah karena ada proyek perluasan Masjid Nabawi. Sehingga sejumlah gedung tidak bisa digunakan.
"(Alasan mereka karena) adanya proyek perluasan Masjid Nabawi yang berdampak gedung-gedung (pemondokan) di sekitar Masjid Nabawi, sehingga sebagian besar (gedung-gedung pemondokan) sudah dihancurkan. Ada juga juga gedung yang secara infrastruktur tidak layak sehingga dicabut listrik dan sarana lainl, sehingga tidak layak (ditempati) untuk jamaah," kata Jauhari.
Sebelumnya, Kepala PPIH Daker Madinah, Nasrullah Djasam menyatakan mayoritas Majmuah melakukan wanprestasi. Dia memastikan para Majmuah tersebut bakal kena sanksi, mulai berupa pemotongan pembayaran pelunasan biaya sewa hingga blacklist (daftar hitam) selama beberapa tahun ke depan.