REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya terus mendalami dugaan korupsi dalam kasus manipulasi paspor empat calon haji (Calhaj).
Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Made Prama menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan barang bukti.
"Sekarang masih pengumpulan bukti. Kami masih melakukan pendekatan terdahadp Kemenag, Imigrasi dan Biro perjalanan terkait," ujar Made kepada Republika, Kamis (18/9).
Sebelumnya, ketika dimintai keterangan, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jawa Timur HM Sakur enggan berkomentar banyak. “Itu sudah ditangani pihak berwajib. Makanya tentang itu saya tidak mau banyak komentar,” ujar Sakur beberapa waktu lalu.
Sakur menegaskan, pihaknya yakin tidak ada petugas panitia yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kita tidak ada masalah, insya Allah orang-orang kita tidak ada masalah,” kata dia.
Kasus calhaj selundupan terkuak ketika petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen para jamaah haji kelompok terbang (kloter) 22 pada 11 September lalu. Empat calhaj tersebut masing-masing berinisial NTD dan SMJ (asal Surabaya) serta ARM dan MLI (asal Jember).
Menurut penjelasan pihak imigrasi, terdapat perbedaan nama yang terdapat di halaman depan dengan lembar endorsements (pengesahan). Kuat dugaan, keempatnya menggunakan jatah haji orang lain yang namanya tertera pada lembar endorsements.
Keempat nama yang dicatut belakangan diberitakan berhak atas jatah naik haji periode ini. Meski begitu, keempatnya tidak mengambil kesempatan tersebut karena sejumlah alasan. Kini, keempat calhaj berpaspor aspal tersebut masih berada di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.