REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU – Dua calon haji asal Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah.
Ketua Panitia Pemberangkatan calon haji kabupaten Buton, Muchtar, mengatakan, dua calon haji asal Buton tersebut meninggal setelah melunasi ongkos naik haji 2014.
"Dengan meninggalnya dua calon haji itu, maka calon haji Kabupaten Buton yang sudah terdaftar secara nasional tinggal terisi 21 orang," katanya, Sabtu (20/9).
Menurut dia, dua orang calon haji yang meninggal tersebut tidak bisa digantikan oleh keluarganya karena saat meninggal keduanya sudah memiliki paspor haji.
"Oleh karena kedua calon haji tersebut tidak bisa digantikan oleh keluarganya, maka uang ongkos naik haji yang sudah dilunasi dikembalikan kepada pihak keluarga atau ahli waris," katanya.
Menurut dia, kuota calon haji yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Buton sebanyak 31 orang. Namun, calon caji yang akan berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji hanya 21 orang.
“Itu karena tujuh orang tidak melunasi ongkos naik haji sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Dua orang meninggal dan satu orang sedang sakit,” jelas Muchtar.




