Selasa 23 Sep 2014 14:25 WIB

Irjen Kemenag: Ada Indikasi Oknum Kemenag Jual Kuota Haji

Rep: C 78/ Red: Indah Wulandari
M Jasin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) akan terus melakukan penelusuran terhadap travel haji yang melakukan permainan jual beli kuota haji yang berujung pada penelantaran jamaah di Tanah Suci.

“Baru ada beberapa travel terutama travel-travel haji khusus dan tidak menutup kemungkinan bila ada permainan antara pihak travel dan pihak oknum tim teknis Kemenag yang menangani haji khusus,” kata Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin melalui pesan BlackBerry Messenger epada Republika, Selasa (23/9).

Terhadap para oknum penjual kuota itu, menurutnya, Kemenag akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin terhadap travel yang merugikan masyarakat. Sedangkan hukuman disiplin kepegawaian tingkat berat akan diberikan oknum Kemenag yang terbukti bermain dengan pihak travel nakal.

“Bisa sampai melakukan pemecatan sebagai PNS,” tegasnya.

Sebelumnya, ia mengamini jatah visa non kuota yang kerap disalahgunakan oleh oknum travel haji untuk meraup untung yang besar, namun pada akhirnya malah menelantarkan jamaah. Karenanya, ia mengimbau media dan atau masyarakat melaporkan segala bentuk praktik yang berdampak merugikan masyarakat.

Laporan tersebut dapat melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) Itjen di samping Itjen yang juga melakukan penelusuran. “Jumlah temuan jual beli kuota haji sampai saat ini, setelah saya masuk kemenag masih kurang dari 10, kedepannya bisa saja banyak,” ujarnya.

Senada dengan Jasin, Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Nur Arifin juga mengindikasi adanya permainan jual beli kuota haji oleh oknum Kemenag. Namun, dilihat dari proses pendaftaran haji, ia tidak dapat membuat persentase penyimpangan.

“Sebenarnya kalau sistem dilaksanakan secara benar, tidak akan ada penyimpangan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement