REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK—Umat Muslim tidak boleh menggunakan uang hasil korupsi, kolusi maupun nepotisme untuk beribadah haji, karena bersifat haram.
"Percuma saja bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji, tetapi dari hasil KKN, karena ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah SWT," kata Khatib shalat Idul Adha di Taman Alun-Alun Kapuas Pontianak Hasan Gaffar , ahad (5/10).
Ia mencetuskan pernyataan itu berdasarkan data bahwa lebih dari 300 kepala daerah di Indonesia terlibat masalah korupsi. Sebagian besar dari mereka mencantumkan titel haji dan hajjah di namanya.
Menurut dia, jika umat Muslim menunaikan haji dengan biaya dari harta halal, dan kakinya sudah ditaruh pada sanggurdi dengan mengucapkan ya Allah aku datang memenuhi panggilanmu, maka seseorang akan menyerunya dari langit.
"Sebaliknya apabila pergi haji dengan harta yang haram, lalu diletakkannya kakinya pada sanggurdi, lalu dia mengucapkan labbaik, maka seseorang akan menyerukan kepadanya dari langit, tidak diterima kepada tanganmu, tidak diterima kebahagiaannya, karena bekalmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, maka hajimu mengakibatkan dosa dan jauh dari pahala," kata Hasan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada umat Muslim yang punya harta lebih agar tidak berhaji hingga berkali-kali. Jauh lebih penting bagi yang punya rezeki dan harta, menurutnya, agar menyisihkan hartanya untuk pembangunan masjid ataupun memberikan bantuan kepada panti-panti asuhan yang memerlukan bantuan.