Rabu 08 Oct 2014 22:16 WIB

Jamaah Dilarang Bawa Zamzam di Koper

Air Zam Zam
Air Zam Zam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jamaah haji Indonesia diingatkan tidak membawa air zamzam karena masing-masing sudah diberi jatah lima liter, kata Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia, Daerah Kerja Makkah, Endang Jumali.

"Pada saat penimbangan barang akan diperiksa apakah ada air atau tidak di koper," kata Endang di Makkah, Rabu.

Ia mengatakan jika ditemukan air di dalam koper saat penimbangan maka air akan dikeluarkan. Jika jamaah tidak mau, koper akan dikeluarkan dan jamaah diminta mengurus sendiri dengan terlebih dahulu menandatangani surat bahwa yang bersangkutan tidak mau mengeluarkan zamzam dan tidak mau mengirim barang melalui perusahaan yang telah ditunjuk.

Selanjutnya, jika ternyata jamaah berhasil meloloskan airnya dalam koper dan kemudian ternyata ketahuan di bandara sebelum kerangkatan maka koper itu akan dipisahkan. Selanjutnya, pihak kargo yang bertanggung jawab untuk mengirimnya setelah air dikeluarkan."Sehingga koper akan tiba di Tanah Air lebih lama," katanya.

Endang mengatakan sebenarnya perusahaan kargo diminta untuk mengadakan alat detektor air. Namun karena proses pengadaannya cukup lama maka alat itu terlambat datang. Akibatnya untuk mengeceknya, saat penimbangan koper akan digoyang-goyang untuk mengetahuinya.

Endang mengatakan tahun ini setiap jamaah akan mendapat lima liter air zamzam. Pada tahun lalu, katanya, setiap jamaah ada yang mendapat 10 liter (yang menggunakan penerbangan Saudia Arabian Airline) dan lima liter yang menggunakan Garuda."Karena ada kecemburuan maka sekarang dibuat rata masing-masing lima liter," katanya.

Ia mengatakan air zamzam itu telah dikirim sebelumnya dengan pesawat yang mengantar jamaah dari Indonesia ke Arab Saudi. Saat kembali ke Tanah Air, pesawat kosong sehingga diminta mengangkut air zamzam."Ini kontraknya dengan maskapai penerbangan," katanya.

Menurut Endang, air zamzam akan diberikan kepada jamaah saat berada di debarkasi masing-masing.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement