Kamis 09 Oct 2014 18:39 WIB

Jamaah Haji Khusus Telah Tiba di Tanah Air

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
Haji Khusus (Ilsutrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Haji Khusus (Ilsutrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Jeddah mengatakan sebagian jamaah haji khusus pulang lebih awal satu hari atau pada Rabu (8/10) dibandingkan jadwal kepulangan perdana jamaah haji reguler, Kamis (9/10) pukul 05.00 waktu arab saudi (WAS).

"Jamaah haji khusus PIHK itu pulang Rabu (8/10) siang," kata Kepala Seksi Pengendali PIHK PPIH Daker Jeddah, Cecep Nursyamsi.

Mereka adalah jamaah yang difasilitasi PIHK dengan bendera PT Proconfo. Sebanyak 90 jamaah haji dari PIHK ini terbang dengan maskapai Kuwait Airlines lewat terminal internasional.

Sebagian jamaah haji khusus ini kembali ke Tanah Air melalui terminal internasional Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Sebagian jamaah khusus yang lain terbang melalui terminal haji yang biasa dipakai jamaah haji reguler.

Ia menjelaskan terdapat 15 PIHK yang memulangkan jamaahnya dengan penerbangan Kuwait Etihad, Saudia Airlines, Singapore Airlines, penerbangan Turki, dan Garuda Indonesia.

Data PPIH, kuota haji khusus tahun ini mencapai 13.600 orang, namun realisasinya sebanyak 13.314 orang jamaah. Sedangkan kuota jamaah haji reguler sebanyak 155.600 orang dan realisasinya yang beribadah haji di Tanah Suci sebanyak 154.467 orang jamaah.

Jamaah haji khusus ini diterbangkan melalui 139 PIHK. Di antaranya Maktour, Cordoba dan Arminareka.Untuk bisa berhaji dengan fasilitas PIHK, jamaah haji harus mengeluarkan biaya relatif mahal. Harga paket termurah Rp 90 juta dan paling mahal Rp 250 juta.

Jadwal keberadaan jamaah haji reguler di Tanah Suci selama 40 hari, sedangkan jamaah haji khusus bisa berada di Tanah Suci paling lama 27 hari dan paling singkat 14 hari dengan paket Rp 250 juta dan tak mendapatkan fasilitas shalat arbain di Masjid Nabawi, Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement