Jumat 10 Oct 2014 13:14 WIB

Pentingnya Istitha'ah Kesehatan Bagi Jamaah Haji (2-habis)

Jamaah haji lansia.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Jamaah haji lansia.

Oleh: Neni Ridarineni  

Menurut pemerhati kesehatan dr Sumarjati Arjoso SKM, selama ini orang yang mempunyai risiko tinggi atau sudah menderita penyakit yang parah di Tanah Air bisa berangkat beribadah haji karena pemeriksaan kesehatan baru dilakukan mendekati pemberangkatan.

Kalaupun pada saat pemeriksaan kesehatan sudah diketahui bahwa jamaah calon haji menderita penyakit berat dan dokter menyarankan untuk tidak berangkat dulu, biasanya jamaah haji memaksakan diri untuk bisa berangkat.

Kadang, dokter yang memeriksa pun dipaksa oleh keluarganya untuk menuliskan kondisi jamaah haji tersebut sehat agar bisa lolos saat pemeriksaan di embarkasi.

Berbeda dengan di Malaysia, jamaah haji yang sudah lanjut usia atau jamaah yang menderita berbagai penyakit risiko tinggi tidak boleh berangkat ibadah haji. Selain itu, kata mantan kepala BKKBN ini, pemeriksaan kesehatan di Malaysia dilakukan sejak awal pendaftaran.

Yunahar pun sependapat dengan Arjati. ''Dari tim kesehatan menginginkan istitha'ah kesehatan menjadi suatu hal yang mutlak dan diperlukan,'' ujar dia.

Menurut dia, di masa mendatang paling tidak kondisi para jamaah haji secara fisik dan kesehatan lebih baik daripada kondisi jamaah haji sekarang. Saat ini, jumlah jamaah risti lebih dari 60 persen dan hal ini sangat rentan dengan kondisi di Arab Saudi sekarang yang cuacanya sangat ekstrem.

Bahkan, dia mengusulkan kalau bisa untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji, salah satu persyaratannya adalah ada lampiran kesehatan dan dinyatakan secara kesehatan layak untuk berangkat.

Jika dari sisi kesehatan jamaah haji belum layak untuk berangkat haji, bisa dilakukan pengobatan dulu dan dipersiapkan kondisinya, sehingga ketika berangkat haji sudah dalam keadaan istitha'ah kesehatan.

Diakui, masa tunggu lama juga menjadi faktor risiko untuk timbulnya berbagai macam penyakit. Karena itu, sejak mendaftar, jamaah harus secara berkala dipantau kondisi kesehatannya.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui, semakin banyaknya jamaah haji yang risti akan menjadi tanggungan tim kesehatan dan petugas lain. ''Saya sudah bicara dengan Majelis Ulama Indonesia agar definisi istitha'ah itu lebih menyeluruh terkait juga dengan kesehatannya,'' ujarnya.

Jadi, menurut Menag, istitha'ah tidak hanya dimaknai mampu secara materi dan mental, tapi fisik dan kesehatannya juga harus mampu untuk berhaji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement