Senin 20 Oct 2014 09:04 WIB

Barang Tercecer Disedekahkan ke Yayasan Fakis Miskin

Kelebihan barang bawaan jamaah haji yang menggunung di Terminal Barat Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Harun Husein/ca
Kelebihan barang bawaan jamaah haji yang menggunung di Terminal Barat Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Oleh: Zaky Al Hamzah

JEDDAH – Menumpuknya barang tercecer milik jamaah haji Indonesia membuat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Jeddah kerepotan.

Sebab, barang-barang yang sengaja ditinggalkan jamaah haji tersebut sudah tidak mungkin masuk dalam pesawat, akibat larangan membawa barang melebihi beban tujuh kilogram (kg) oleh dua maskapai penerbangan, Saudi Airlines dan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Hingga hari ke-10 kepulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama atau Sabtu (18/10), Republika masih melihat tumpukan kantong-kantong besar warna hitam berisi barang bawaan berlebih milik jamaah haji Indonesia di antara mushala perempuan dan 'kantor' sementara sektor PPIH Daker Jeddah di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Hasan Supardi Cikmat, penghubung dan penerjemah PPIH Daker Jeddah dengan pihak operator bandara, mengatakan tumpukan barang tercecer (barcer)—istilah untuk barang yang tidak dibawa jamaah haji—dinilai hal biasa oleh operator bandara, karena bukan hanya terjadi pada jamaah haji Indonesia namun juga jamaah haji dari negara lain.

"Operator (bandara) memaklumi, tapi meminta agar petugas pelayanan haji di negara masing-masing segera memindahkan barang tercecer bila memang sudah banyak, jangan ditinggalkan di bandara kalau tugas pelayanan sudah berakhir," kata Hasan..

Pemandangan itu terlihat pula oleh rombongan Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) saat melakukan sidak ke Bandara Jeddah dan menemui sejumlah jamaah haji Indonesia yang hendak masuk gerbang keberangkatan.

"Itu tumpukan apa, kok banyak sekali?" tanya Ketua KPHI Slamet Effendy Yusuf kepada Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Ahmad Abdullah Yunus. Ahmad Abdullah lantas menjawab bila tumpukan tersebut adalah barang tercecer.

Ahmad Abdullah Yunus menjelaskan, karena tidak ada tempat yang luas di bandara, maka barang-barang tercecer milik yang sudah terbungkus dalam kantong warna hitam ini akan digudangkan di Madinatul Hujjaj. “Di Bandara King Abdul Aziz tidak ada tempat luas untuk mengumpulkan barang, apalagi dalam jumlah besar. Maka barang tersebut akan di bawa ke gudang,” jelas Abdullah.

Barang tersebut akan diangkut ke gudang PPIH Indonesia di Arab Saudi yang berada di kawasan Madinatul Hujaj yang diambil setiap tiga hari sekali. Selanjutnya, barcer tersebut nantinya diambil Ta’mil wa Ta’zil atau orang yang mendapat amanat untuk merapikan barang-barang.

PPIH Indonesia di Arab Saudi menunjuk perusahaan Muchsin Cargo Service (MCS) sebagai Ta’mil wa Ta’zil yang akan menyalurkan barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan serta memusnahkan barang yang sudah tidak bisa digunakan.

Pemerintah, kata Ahmad Abdullah, tidak memiliki anggaran untuk mengirim Barcer ke Tanah Air. Kalaupun dikirim ke Indonesia, barcer tersebut tidak diketahui milik siapa, karena memang tak semua diberi nama dan alamat sang pemilik.

Maka, Daker Jeddah akan memilah barang yang masih bisa digunakan dan yang tidak. Untuk barang tercecer yang masih berguna akan disalurkan ke yayasan fakir miskin di Makkah, Madinah atau Jeddah. Sedangkan barang yang tidak bisa dimanfaatkan, akan dimusnahkan.

“Ta’mil wa ta’zil jugalah nanti yang akan mengumpulkan dan kemudian menyedekahkan barang-barang ini ke fakir miskin di Jeddah,” jelas Abdullah yang sudah 10 tahun menjadi petugas haji ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement