Selasa 21 Oct 2014 21:20 WIB

Ini Cara Kemenag Tangani KBIH Nakal (3)

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

Namun, Kemenag juga akan mereformasi terhadap KBIH lain. Tujuannya agar penyelenggaraan ibadah haji selaras dengan tugas dan fungsi kelompok pembimbing.

caranya? Ali menjawab; "Kami akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi KBIH. Pimpinannya akan kita panggil dan kita ajak diskusi, dengan menyampaikan fakta-fakta. Kami akan membangun kemitraan," kata dia.

Langkah berikutnya, sambung Ali, Kemenag akan meneruskan kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji seperti yang sudah dilaksanakan selama ini bekerja sama dengan enam IAIN/Universitas Islam di berbagai wilayah, seperti Medan, Makassar, Ujung Pandang, Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta.

Saat ini, baru ada 485 pembimbing manasik haji yang memiliki sertifikasi. Jumlah ini sangat kontras dengan jumlah jamaah haji reguler Indonesia tahun ini yang mencapai 155.200 orang.

Menurut dia, Kemenag menargetkan pembimbing manasik bersertifikat bisa mencapai 1.000 orang hingga akhir tahun ini (2014).

Sedangkan syarat peserta pelatihan sertifikasi pembimbing manasik haji adalah pegawai Kemenag di Ditjen PHU dan KUA. Peserta lain berasal dari pembimbing-pembimbing manasik di KBIH-KBIH tadi.

Tujuannya, jelas Ali Rokhmad, supaya antara kelompok pembimbing di KBIH dan pembimbing manasik haji di Pemerintah (Kemenag) atau TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) memiliki kemampuan yang sama, yakni kompetensi dalam hal ilmu manasik, dan kompetensi pedakoki.

Siapapun yang menjadi pembimbing haji, kata Ali, tidak hanya pintar manasik secara ilmunya, tapi juga pintar mengajar.

"Dari pemerintah kan biasanya pintar mengajar tapi ilmunya kurang, sementara kyai-kyai di KBIH ilmunya banyak, tapi teknik mengajarnya kurang,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement