Oleh: Neni Ridarineni, Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Sebelum kemerdekaan RI, ternyata Aceh yang waktu itu masih berupa kerajaan sudah banyak yang pergi ke Arab Saudi dan bahkan turut membantu pembangunan Masjidil Haram serta masyarakat miskin di sana. Hal ini terjadi sejak Raja Iskandar Muda berkuasa di Aceh.
Masyarakat Aceh di Makkah khususnya dan Arab Saudi pada umumnya datang ke Aceh dengan membeli tanah dan rumah. Karena mereka sudah meninggal tanah dan bangunan tersebut diwakafkan. Bahkan karena tanah milik masyarakat Aceh dekat dengan Masjidil Haram, direlakan untuk perluasan Masjidil haram,
Kontribusi masyarakat Aceh tidak hanya mewakafkan tanah, melainkan pernah menyumbangkan emas yang dibawa oleh kapal Inggris ke Arab Saudi untuk membantu membangun Masjidil Haram, ungkap Syeikh Sulaiman Muhammad Noor Asyi (red. Asyi berarti Aceh) yang tinggal di Arab Saudi sejak tahun 1965.
Antropolog Snouck Hurgronje dalam tulisannya mengungkapkan, berkat kedermawaan bangsa dan kerajaan Aceh 200 tahun yang lalu, maka masyarakat Makkah menyebut Aceh sebagai "Serambi Makkah". Barang-barang hadiah dari Aceh selain ada yang dibagikan kepada kaum fakir miskin di Makkah, juga ada yang disumbangkan untuk membantu pembangunan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Bahkan dari Blog yang dituliskan oleh Adli Abdullah dengan Judul "Jejak Aceh di Negeri Makkah" disebutkan, peninggalan masyarakat Aceh di Makkah cukup banyak yang diwakafkan diantaranya : wakaf Syeikh Bugak Asyi, wakaf Syeikh Muhammad Saleh Asyi dan isterinya Syaikhah Asiah di Qassasyiah, Wakaf Sulaiman bin Abdulllah Asyi di Suqullail dan sebagainya .
Dari wakaf tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat Aceh khususnya jamaah haji Aceh. Staf Penguru Badan Wakaf Habib Bugak Asyi, Jamaluddin Affan mengungkapkan sampai sekarang wakaf tersebut memang baru diberikan kepada jamaah haji Aceh yang berangkat dari embarkasi Aceh yang diberikan sejak tahun 2006.
Memang ada usulan dari pemerintah Aceh bahwa wakaf tersebut digunakan untuk yatim piatu, beasiswa sekolah bagi anak-anak Aceh, namun belum bisa dilaksanakan.Rencananya dalam waktu dekat tim dari Badan Wakaf Habib Bugak Asyi akan ke Aceh melakukan silaturahim kepada Pemerintah Aceh untuk membicarakan tentang pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi di Aceh dan dibetuknya Badan wakaf di Aceh yang akan mengelola sebagian wakaf Habib Bugak Asyi yang akan disetorkan oleh jamaah haji .
Direncanakan wakaf bugak Asyi tidak lagi diserahkan di Makkah, melainkan di Aceh setibanya jamaah haji aceh ke tanah air. wakaf Habib Bugak Ayi tersebut akan diserahkan kepada jamaah haji Aceh dalam bentuk tabungan, kata Jamal (panggilan akrab Jamaluddin Affan pada ROL.
Sejak tahun 2006 hingga 2014 ini wakaf Habib Bugak Asyi diserahkan kepada Jamaah haji Aceh ketika berada di Makkah dan jumlahnya cukup banyak karena setiap jamaah tahun ini mendapat 1500 riyal. Untuk tahun ini saja seluruh wakaf Habib Bugak Asyi yang diserahkan kepada sekitar 3250 jamaah haji kalau dirupiahkan mencapai sekitar Rp 15 miliar.
Namun banyak jamaah haji Aceh yang umumnya sudah lanjut usia dan kadang tidak bisa menyimpan uang tersebut sehingga ada yang hilang Di samping itu ada kecenderungan seseorang akan menghamburkan uang bila bukan berasal dari jerih payahnya sendiri. Padahal mereka sudah banyak membawa uang yakni dari living cost dan uang saku sendiri.
Lebih lanjut Jamal mengungkapkan rencananya setelah uang wakaf diserahkan kepada jamaah haji, sekitar 100-200 riyal diharapkan diserahkan kepada Badan Wakaf di Aceh yang baru akan dibentuk setelah ada persetujuan dari pemerintah Aceh maupun Badan Wakaf Habib Bugak Asyi.
Kalau disetujui, uang yang dikelola Badan Wakaf Aceh akan digunakan untuk kesempurnaan ibadah para jamaah haji dari Aceh diantaranya untuk makan pada saat jamaah haji sampai di Arab Saudi, untuk sewa mobil dan guide (pemandu yang bisa memberikan bimbingan ibadah haji) pada saat mereka melakukan umroh wajib ketika sampai di Makkah.
''Selama ini ketika jamaah haji sampai pertama kali di Makkah, belum mendapat makan dan mereka langsung harus melakukan thawaf, sa'i (umroh wajib). Di samping itu banyak jamaah haji yang sudah lanjut usia dan umumnya ketika sampai di Masjidil Haram tak ada yang mengantar ke mana mereka harus ke toiliet bila batal wudlunya. Padahal seseorang yang melakukan thawaf itu sama dengan sholat, harus suci dari hadats besar maupun hadats kecil, termasuk kalau buang angin akan batal thawafnya dan harus berwudlu lagi.
Nantinya, Jamal menambahkan, apabila sebagian wakaf Habib Bugak Asyi berhasil dikelola oleh Badan Wakaf Aceh, maka setiap satu bus jamaah haji Aceh akan ada dua pemandu yang bisa menjadi pembimbing ibadah haji (guide). Para jamaah haji Aceh juga akan mendapatkan makan sebelum melaksanakan thawaf dan sa'i, sehingga diharapkan akan lebih sempurna ibadah mereka,''harap Jamal.