Selasa 28 Oct 2014 00:31 WIB

Weih, Kuota Air Zam-zam Diusulkan Ditambah (1)

Air Zam Zam
Air Zam Zam

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaki Al Hamzah

Jika ditimbang, jumlah total air zam-zam sitaan dari jamaah haji mencapai puluhan ton.

JEDDAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Jeddah akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pimpinan PPIH di Arab Saudi.

Surat tersebut terkait usulan penambahan kuota air zam-zam yang diperbolehkan bagi jamaah haji ke Indonesia.

Saat ini, kuota air zam-zam yang diperbolehkan dibawa jamaah haji hanya lima liter dan jumlah itu sering dikeluhkan jamaah haji karena terlalu sedikit. 

Surat rekomendasi tersebut, kata Kepala PPIH Daker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus, berisi keterangan agar kuota air zam-zam dikembalikan menjadi 10 liter seperti pernah diterapkan beberapa tahun lalu.

"Kami berharap ada lobi ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jamaah haji bisa membawa pulang 10 liter. Ini solusi supaya tidak terus-terusan terjadi seperti ini," jelas Abdullah, di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (26/10).

Hal tersebut dilakukan karena Ahmad Abdullah prihatin melihat botol-botol dan jerigen air zam-zam yang menumpuk di kantor kargo Garuda Indonesia dan Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Air zam-zam itu milik jamaah yang dibawa di dalam koper bagasi dan kabin. Jika ditimbang, jumlah total air zam-zam sitaan dari jamaah haji mencapai puluhan ton.

Bahkan petugas Garuda Indonesia sempat menyita air zam-zam sebanyak 1.500 kg atau 1,5 ton dalam satu kelompok penerbangan (kloter). Jumlah air zam-zam sitaan tersebut belum termasuk sitaan air zam-zama dari kloter-kloter lain yang beratnya antara 500 kg hingga 1.130 kg.

Sebenarnya, ujar Ahmad Abdullah, penambahan kuota air zam-zam bisa dilakukan kalau Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan maskapai penerbangan yang memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, bisa mengangkut air zam-zam saat jamaah kembali ke Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement