REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan kunjangan kerja ke Arab Saudi.
Menurut Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam, kunjungan Menteri Agama tersebut sebagai bentuk persiapan sebelum Kemenag melaksanakan raker dengan Komisi VIII perihal haji.
Nur Syam mengaku belum mendapat informasi terkait adanya rencana penandatangan MoU antara Menteri Agama dan Pemerintahan Arab Saudi.
Ia menjelaskan, hal-hal yang dinegoisasikan oleh Menag di Arab Saudi terkait dengan pemondokan haji, transportasi, akomodasi dan lain sebagainya.
Untuk masalah pemondokan, Kemenag melakukan usaha agar kontrak pemondokan haji dapat dilakukan langsung selama tiga tahun bukan setahun sekali.
Ini sesuai dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) supaya Kementerian Agama melakukan pendekatan dan perbincangan dengan Pemerintah Arab Saudi agar sewa pemondokan tidak harus dilakukan setahun tetapi bisa tiga tahun.
"Sebentar lagi raker dengan DPR terkait dengan haji. Oleh karena itu, Pak Menteri perlu ke sana dalam rangka memperoleh persiapan,'' ujar Nur Syam Kepada Republika, Kamis (15/1).
Terkait penambahan kuota calon jemaah haji, Nur Syam mengatakan, hal itu juga yang diperbincangkan Menag dengan pemerintah Arab Saudi, sesuai dengan amanat yang diperoleh dari pertemuan para menteri agama Malaysia, Brunei Darusalam, Indonesia dan Singapura.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat usulan Menteri Agama baik secara sendiri atau bersama-bersama bisa melakukan negoisasi terhadap penambahan jumlah kuota haji.
Menurut Nur Syam, penambahan jumlah kuota yang dimaksud kemungkinan baru bisa terealisasi pada musim haji tahun 2017. Hal tersebut dikarenakan saat ini di Arab Saudi masih dilakukan renovasi.
Sehingga pada tahun 2015-2017 kuota haji masih sebanyak 168 ribu. Jika penambahan kuota haji disepakati kemenag berharap kuota jamaah haji akan bertambah 20 persen dari kuota jamaah haji normal sebanyak 211 ribu jiwa.