REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, keberadaan panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk membahas hal yang spesifik dan khusus yang berkaitan dengan ibadah haji. Seperti biaya transportasi, pemondokan dan lain sebagainya.
Ia menjelaskan, keberadaan panja BPIH sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu ada setiap tahunnya.
Orang-orang yang berada di panja BPIH ini merupakan orang-orang yang memiliki kapasitas untuk merancang dan mengkonsepkan mengenai satuan harga dalam rangka penentuan BPIH tahun 2015.
"Itu memang sudah menjadi protype untuk membicarakan hal-hal yang spesifik dan butuh perhatian khusus. Dan itu sudah berjalan," ujar Abdul Djamil saat ditemui di gedung DPR Jakarta, Rabu (4/2).
Menurutnya, hal krusial yang akan dibahas dalam panja ini mengenai perhitungan besaran angka yang pada akhirnya akan mengerucut menjadi jumlah besaran BPIH tahun 2015. Ia sendiri mengaku belum bisa memperediksi apakah BPIH tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan, permasalahan ini belum disidangkan.
Ia menambahkan, panja BPIH ini tidak memiliki target waktu khusus dalam proses pembahasanannya. Pembahasan dalam panja BPIH bisa lama jika terdapat hal-hal yang krusial dan rumit dalam proses pembahasannya.




