REPUBLIKA.CO.ID,
Kesepakatan Kemenag dan DPR mengenai BPIH 2015 dinilai prorakyat.
BOGOR -- Ketua Forum Komunikasi KBIH Kabupaten Bogor H Syamsuddin menilai, kesepakatan Kemenag dan DPR untuk menurunkan BPIH 2015 sungguh luar biasa.
“Kami senang, ternyata mereka memikirkan kepentingan orang-orang kecil, para calon jamaah haji. Mereka memenuhi janjinya untuk melakukan efisiensi dari BPIH.”
Tak hanya para calhaj yang gembira dengan penurunan BPIH 2015. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pun merasakan hal serupa. Ia mengaku sangat bersyukur atas penurunan BPIH yang mencapai 502 dolar AS.
Menurutnya, penurunan tersebut merupakan yang paling signifikan terutama dalam lima tahun terakhir. “Biaya haji mengalami penurunan itu patut disyukuri. Dan, penurunannya sangat signifikan.”
Menag menjelaskan, pada 2010 Kemenag dan DPR menyepakati BPIH sebesar 3.364 dolar AS. Sementara, BPIH 2011 turun menjadi 3.357 dolar AS, BPIH 2012 sebesar 3.617 dolar AS, BPIH 2013 turun menjadi 3.527 dolar AS, dan BPIH 2014 sebesar 3.219 dolar AS. “Sehingga, BPIH 2015 sebesar 2.717 dolar AS merupakan penurunan yang sangat signifikan.”
Meski besaran BPIH 2015 turun sangat signifikan, Menag menegaskan, hal itu tidak akan menurunkan kualitas pelayanan ibadah haji. Bahkan, bersamaan dengan penurunan biaya haji ini terjadi peningkatan kualitas dalam pelayanan haji Indonesia.
Salah satunya, diberlakukan pola penerbangan satu arah untuk gelombang pertama dan kedua jamaah haji Indonesia.
Peningkatan pelayanan juga terlihat dari diberlakukannya kebijakan pemberian makanan satu kali sehari kepada jamaah haji saat berada di Makkah. Selama ini, belum pernah diberlakukan kebijakan seperti itu.
Atas penurunan besaran BPIH 2015 ini, Menag juga mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag yang telah bekerja keras membahas dan menghitung biaya haji ini melalui proses yang panjang.