REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama didesak melakukan langkah antisipasi untuk menghindari persaingan sejumlah travel haji dan umrah dalam memperebutkan kuota jamaah haji.
“Ini kan kuotanya sedang diperebutkan, jadi pemerintah harus bersikap tegas dan melakukan proteksi agar tidak terjadi pemalsuan data-data calon peserta ibadah haji,” ujar Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin, Rabu (6/5).
Ade mengakui, persaingan antaragen travel untuk memperebutkan kuota jamaah haji ini sudah terjadi sejak lama.
“Agen-agen travel memblok nama-nama tertentu kemudian mereka daftarkan ke Kemenag. Ketika tiba waktunya berangkat, datanya diganti orang lain. Mereka berdalih orangnya tidak bisa berangkat, berhalangan, sakit, dan sebagainya. Ini kan akal-akalan saja.”
Agar tak berulang, ia meminta ketegasan dari Kemenag. Jika ada travel haji dan umrah terbukti melakukan pemalsuan demi mendapatkan kuota haji dari Kemenag, harus diberi peringatan hingga sanksi.
Menurut Ade, cara-cara semacam itu dapat dipidanakan dengan dakwaan pemalsuan dokumen. Ia juga menegaskan, dengan sistem kuota haji yang ditetapkan oleh Kemenag seharusnya tidak ada lagi persaingan atau saling serobot.
“Haji itu kan perjalanan orang ibadah, jadi harus dilakukan dengan benar. Siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang berangkat. Sistemnya urut kacang. Kalau ada travel yang mengiming-imingi tahun ini bayar, tahun ini berangkat, itu yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Itu pakai kuota siapa,” pungkasnya.