REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Abdul Djamil, mengatakan pemerintah tidak akan mendatangkan juru masak asal Indonesia untuk katering jamaah haji selama berada di Arab Saudi. Juru masak asal Indonesia akan diserahkan kepada perusahaan katering yang menyediakan menu makanan bagi jamaah haji asal Indonesia.
"Kita tergantung perusahan kateringnya, tenaga kerja asal Indonesia juga ada disana. Dan mereka (perusahaan katering) jika tidak ingin mendatangkan resiko mereka rekrut dari Indonesia yang jadi juru masak. Bukan kita yang menyediakan tapi perusahaan itu," ujar Abdul Djamil saat ditemui di rakernas Kemenag di Ancol, Kamis (21/5).
Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan jaminan kepada jamaah bahwa menu yang akan disediakan oleh perusahaan katering memikiki ciri khas rasa Indonesia. Dari lauk pauk hingga sayuran. Seperti rendang, balado, teri, capacai, wortel dan lain sebagainya.
Jika perusahaan katering melanggar hal tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai perjanjian pada saat penandatanganan kontrak. Mulai dari teguran hingga pencabutan kontrak.
Untuk itu, pada saat pelaksanaan ibadah haji akan dilakukan pengawasan pada perusahaan katering terkait proses memasak dan menu yang disajikan. Selain itu, pengawasan juga terkait proses distribusi.