REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) untuk masyarakat kota Makassar dan sekitar nampaknya belum turun untuk tahun ini. Padahal pemerintah pusat memastikan bahwa biaya BPIH tahun 2015 telah turun.
Kepala Kantor Departemen Agama Makassar Isman Nurdin mengatakan, hingga saat ini pihak kementeriaan agama masih menunggu keputusan presiden (kepres) terkait penetapaan BPIH tahun 2015. Sehingga pihaknya belum dapat memastikan tenggang waktu maupun besaraan BPIH yang harus dilunasi para jamaah calon haji kota Makassar.
Menurut Isman saat ini BPIH yang telah ditetapkan hanya untuk biaya pemberangkataan haji khusus yang langsung menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Sulsel. Sedangkan Kementrian Agama kota Makassar hanya menangani untuk penyelenggara pemberangkatan haji regular.
"Kita akan ikuti kebijakan pemerintah. Tapi kan sejauh ini kan regulasinya belum turun. Jadi kita mau lihat dulu riciannya seperti apa, baru bisa mengacu mengenai harga," ujar Isman, Selasa (2/6).
Isman menambahkan, proses pemberangkataan jamaah haji di kota Makassar akan lebih diprioritaskan bagi para jamaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Hal tersebut dikarenakaan panjangnya masa tunggu atau waiting list bagi para jamaah haji yang saat ini sekitar 20 tahun lebih
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari 3 ribu 219 dollar amerika menjadi 2 ribu 717 dollar amerika. Berdasarkan selisih harga tersebut, maka ada penurunan ongkos haji tahun ini sebesar 502 dolla amerika atau sekitar 6,5 juta rupiah.
Penurunan ini juga dipicu dari efisiensi transportasi yang selama ini harus singgah di Jeddah dan menggunakan kendaraan lain saat menuju Madinah, kali ini bisa dilakukan secara langsung. Begitu pula sebaliknya.