Kamis 04 Jun 2015 16:00 WIB

84 Ribu Jamaah Haji Indonesia akan Bertahan di Mina

Rep: Ratna Puspita/ Red: Agung Sasongko
   Jutaan jamaah haji mabit (bermalam) di pelataran area lempar jumrah di Mina, Ahad (5/10) dini hari. (Republika/Zaky Al Hamzah)
Jutaan jamaah haji mabit (bermalam) di pelataran area lempar jumrah di Mina, Ahad (5/10) dini hari. (Republika/Zaky Al Hamzah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 84 ribu jamaah haji Indonesia akan bertahan hingga 13 Dzulhijjah. Komitmen tersebut sudah termasuk dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan menteri haji Arab Saudi.

Staf Teknis Haji II Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Arsyad Hidayat mengatakan, Pemerintah Arab Saudi berupaya mengatur agar perpindahan jamaah haji ke Makkah tidak terlalu padat. "50 persen jamaah harus bertahan sampai hari ke-13," kata dia pada Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/2015M di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (4/6).

Nota kesepahaman tersebut disusun berdasarkan taklimatul hajj, yaitu regulasi yang dikeluarkan Kementerian Haji Arab Saudi. Taklimatul hajj memuat ketentuan ibadah haji yang menyangkut pengorganisasian, kewajiban pemangku kepentingan di Arab Saudi, serta prosedur dan ketentuan yang harus diikuti oleh kantor urusan haji dari negara pengirim jamaah.

Beberapa ketentuan lain yang disepakati, Indonesia berkomitmen akan menempatkan sebagian jamaah haji di tahap ketiga kemah-kemah pengembangan. Kemah-kemah pengembangan ini berada di perbatasan Mina dan Mudzalifah atau Mina Jadid.

Kendati berada di luar Mina, Arsyad menyatakan tidak membatalkan keabsahan ibadah haji. "Sudah ada fatwa bahwa bermalam di Mina Jadid masih sah hajinya," kata dia.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen jamaah haji tidak akan menetap di Madinah setelah 5 Dzulhijjah. Menurut Arsyad, pada penyelenggaraan haji sebelumnya kerap ada jamaah yang masih tinggal di Madinah setelah 5 Dzulhijjah.

Biasanya, kata dia, pelanggaran ini dilakukan oleh jamaah haji khusus. Dia menduga hal tersebut untuk menghemat biaya pemondokan di Makkah. "Kita berkomitmen ini tidak terjadi. Semua, termasuk petugas, tidak boleh berada di Madinah setelah 5 Dzulhijjah," ujar Arsyad.

Taklimatul hajj diperbaharui setiap tahunnya. Tahun ini, ada beberapa hal yang diperbaharui terkait kuota jamaah, bandara kedatangan dan kepulangan, serta kewajiban kantor urusan haji mengkoordinasikan wartawan yang akan meliput penyelenggaraan haji.

Jamaah calon haji asal Indonesia tahun ini mencapai 168 ribu. Pemberangkatan dilakukan dua gelombang. Gelombang pertama akan mendarat di Madinah, sedangkan gelombang kedua mendarat di Jeddah lalu melakukan perjalanan darat ke Makkah. Kloter pertama tahun ini akan berangkat 21 Agustus 2015.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement