REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP dugaan transaksi suap dengan melakukan umrah bersama menuai tanggapan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
"Saya nggak mengerti permasalahannya seperti apa. Yang belum jelas nggak usah dipublikasikan dulu," ujar Ketua Dewan Kehormatan Amphuri Rinto Rahardjo, Selasa (30/6).
Ia mengatakan, KPK sebaiknya merinci temuan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Asosiasi penyelenggara umrah, katanya, tidak akan bisa mengetahui apakah jamaah yang ikut dalam perjalan umrah melakukan tindakan korupsi atau tidak. Lantaran pihaknya tidak mampu melakukan pengawasan secara penuh kepada jamaah selama 24 jam.
“Asosiasi hanya berkewajiban membimbing jamaah dalam melaksanakan ibadah dan menyediakan keperluan jamaah seperti bus, hotel, dan makanan,” kata Rinto.
Menurutnya, esensi dari ibadah umrah, yaitu untuk meningkatkan keimanan dan beribadah, bukan untuk hal lainnya.