REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Maman Abdurrahman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu membuktikan adanya modus tindak korupsi yang dilakukan sembari menunaikan ibadah umrah.
"KPK perlu membuktikan dulu supaya ada bukti spesifik terkait tindakan yang bersangkutan mengotori kehormatan Tanah Suci," kata Maman ketika dihubungi Republika, Selasa (30/6).
Meski begitu, Maman menilai jika benar ada praktik korupsi berkedok umrah maka hal itu telah menodai pengertian ibadah itu sendiri. Menurut Maman, umrah adalah ibadah yang berguna untuk menyucikan diri. Ia mengatakan, modus korupsi baik berupa umrah atau ibadah haji sangat dilarang.
"Umrah itu harus tetap suci," tegas Maman.
Maman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengotori ibadah umrah dengan melakukan perbuatan maksiat terutama korupsi.
“Umrah jangan dikotori. Ini sangat memalukan karena ibadah justru dijadikan sarana berbuat dosa," ujarnya.
Sebelumnya, dalam diskusi bersama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah pada Ahad (28/6) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebut, ada transaksi korupsi berkedok umrah bersama demi menghindari KPK.