Jumat 31 Jul 2015 13:53 WIB

Renovasi Masjidil Haram Tuntas, Kuota Haji Belum Tentu Normal Lagi

Rep: Ratna Puspita/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menggelar pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara di Makkah, Arab Saudi, Senin (13/7).
Foto: ist
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menggelar pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara di Makkah, Arab Saudi, Senin (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi berjanji renovasi Masjid Haram di Makkah akan rampung sebelum penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Kendati demikian, perluasan Masjid Haram tidak berarti pemerintah Arab Saudi bakal menambah kuota bagi setiap negara, termasuk Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah menyatakan bahwa tujuan utama melakukan renovasi Masid Haram untuk memberikan kenyamanan jamaah.

"Bukan untuk menambah jamaah haji," kata dia di Jakarta, Jumat (31/7).

Menag menyatakan, perluasan Masjidil Haram memang berdampak pada kapasitas tempat thawaf atau mataf. Sebelumnya, mataf hanya mampu menampung 48 ribu jamaah setiap jam. Setelah renovasi, tempat thawaf dapat menampung 150 ribu jamaah setiap jam.

"Ini sekadar contoh dampak perluasan renovasi," kata dia.

Kendati demikian, peningkatan kapasitas bukan berarti ada penambahan kuota. Sebab, Lukman menyataka,n penambahan kuota justru akan membuat layanan jamaah ketika melakukan thawaf dan sa'i tidak mengalami peningkatan.

"Apa gunanya melakukan renovasi besar-besaran kalau kuotanya ditambah. Tidak ada bedanya, tetap berdesak-desakan, kerawanan keselamatan jiwa jamaah. Mereka menegaskan renovasi untuk kenyamanan. Ketika thawaf dan sa'i bisa leluasa, bernafas," kata dia.

Lukman juga kembali menegaskan bahwa kuota jamaah haji Indonesia pun akan kembali normal pada penyelenggaraan ibadah haji 1437 Hijriah/2016 Masehi.

"Kita harapkan penyelenggaraan haji pada 2016 sudah normal. Seluruh aktivitas perluasan selesai sebelum haji 2016," kata dia.

Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji sebesar 20 persen karena ada perluasan Masjid Haram. Sejak penyelenggaraan ibadah haji 2013, kuota haji untuk Indonesia, yaitu 168.800 jamaah, terdiri dari 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

"Sampai saat ini, renovasi terkait perluasan Masjidil Haram terus dilakukan sehingga ada pengurangan kuota di seluruh negara di dunia. Untuk Indonesia, pengurangan 20 persen. Pengurangan karena kapasitas masjid menyusut dari kondisi normal," kata Menag.

Jika perluasan Masjidil Haram rampung maka kuota jamaah haji Indonesia akan kembali normal. Kuota normal jamaah haji Indonesia berjumlah 211 ribu orang, terdiri dari 194 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement