REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf merekomendasikan agar tidak menggunakan kembali jasa dari salah satu perusahaan yang bereputasi buruk dalam pelayanan transportasi jamaah haji.
"Ini saran dari kami yang belum tentu bisa dipenuhi oleh pemerintah, supaya mobil untuk transportasi Madinah-Makkah menggunakan mobil yang sudah di-upgrade. Dan juga tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang dikenal buruk pelayanannya seperti Abou Farhat," ungkapnya kepada Republika, Kamis (13/8).
Berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mobil atau bus yang disediakan perusahaan Abou Farhat seringkali mengalami gangguan, baik mogok di tengah perjalanan hingga terjadi kebakaran. Oleh karena itu,dia meminta agar pemerintah tidak menggunakan jasa perusahaan itu lagi.
Pada tahun ini pemerintah dalam hal ini Kemenag sudah mengadakan perjanjian dengan Naqoba, yang merupakan organisasi angkutan darat di Arab Saudi. Slamet mencermati, Naqoba juga memasukkan nama perusahaan Abou Farhat ke dalam salah satu mobil angkutan jamaah haji Indonesia.
Pada kesempatan ini dia juga menegaskan agar mobil yang digunakan sudah di-upgrade atau kapasitasnya diperbaiki, misal dengan fasilitas AC yang baik, kamar kecil yang memadai dan juga bagasi yang luas.
Namun, dia belum memastikan apakah Kemenag benar-benar akan menggunakan jasa transportasi dari perusahaan yang memiliki reputasi buruk tersebut atau tidak.