REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek melepas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1436H/2015M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (19/8). Sebanyak 269 petugas untuk Daerah Kerja (Daker) Makkah akan berangkat ke Arab Saudi, Kamis (20/8).
Nila melepas PPIH Arab Saudi dengan cara memakaikan rompi kepada seorang petugas dari Kementerian Agama dan seorang petugas ?dari Kementerian Kesehatan. Rombongan PPIH, terdiri 105 dari Kemenag dan 164 dari kemenkes, ini merupakan gelombang ketiga yang diberangkatkan ke Arab Saudi.
Rombongan pertama, yaitu tim advance, berangkat pada 14 Agustus 2015. Kedua pada 17 Agustus, yaitu petugas dari Daker Bandara Madinah-Jeddah dan Daker Madinah. Rencananya, 308 petugas yang juga bertugas di Daker Makkah berangkat pada gelombang keempat, 21 Agustus 2015.
Pada acara pelepasan itu, Nila ?kembali mengingatkan para petugas untuk memberikan pelayanan, khususnya jamaah berisiko tinggi. Kemenkes juga sudah memberikan pelayanan kesehatan untuk jamaah sebelum keberangkatan.
Nila menjelaskan, Kemenkes sudah meminta Kemenag agar calon jamaah haji menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan. Terutama calon jamaah haji berusia tua. Selanjutnya, Kemenkes membuat klasifikasi berdasarkan kondisi kesehatan.
Ada 142 orang masuk kategori lampu merah sehingga harus ditunda keberangkatannya. ?Ada juga jamaah yang masuk lampu kuning, yaitu calon jamaah haji yang sudah tua dengan riwayat penyakit. "Terakhir, tua tapi sehat," kata Nila.
Nila juga menyatakan kondisi Balai Pengobatan Haji Indonesia ?(BPHI) memadai. BPIH tidak hanya siap memberikan pelayanan umum, tapi juga gangguan kejiwaan. "Banyak yang mengalami gangguan jiawa sehingga harus dimasukan dalam isolasi," kata dia.
Kalau pun ada perubahan, Nila menuturkan, hanya BPIH di Madinah karena harus dipindah. "Kita mendapat gusuran pindah ke tempat baru, tapi kurang lebih sama," ujar dia.
Nila juga mengatakan upaya pemerintah untuk membangun rumah sakit di Arab Saudi belum membuahkan hasil karena terkendala aturan. Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi menjamin layanan kesehatan bagi jamaah haji asal Indonesia.