REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Sebanyak 60 jamaah calon haji asal Kota Makassar yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) I yang seharusnya diberangkatkan pada Jumat (21/8) pukul 05.20 WITA terpaksa harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci.
Hal ini karena sampai mereka belum mendapatkan Visa Haji yang menjadi salah satu syarat keberangkatan.
Untuk mengisi kekosongan 60 kursi pada kloter I tersebut, panitia memberangkatkan 60 orang dari kloter II yang berasal dari Kabupaten Gowa untuk menggantikan jamaah kloter I.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel Abdul Wahid Thahir mengatakan, informasi terakhir yang didapat, pemerintah Arab Saudi kembali menerbitkan 600 visa untuk jamaah haji. Dia harap jamaah haji kloter 1 yang visanya belum datang sudah masuk di dalamnya.
Mengenai kepastian pemberangkatan 60 jamaah yang masih belum memiliki visa, Wahid mengatakan, hal itu diputuskan setelah ada kepastian dari Kedubes Arab Saudi.
“Sampai saat ini, kita masih menunggu visanya. Hari ini, dari informasi panitia pusat, ada 400 visa yang baru datang. Kita segera cek dulu, apakah disitu termasuk visa 60 jamaah asal Makassar atau tidak. Kalau visanya sudah ada, kita akan langsung berangkatkan,” kata Wahid, Jumat (21/8).
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberangkatan jamaah Haji dan Umrah Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel Iskandar Fellang mengatakan, sebanyak 60 jamaah calon haji yang batal berangkat pada kloter 1 tersebut sudah diberitahu agar menunggu. Sehingga, rata-rata mereka tidak hadir di embarkasi.