REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Mmmm... Noval Maulidian Hidayat (33 tahun) bergumam ketika mencicipi makanan yang disediakan perusahaan katering Al Zad di Hotel Jirand al-Taiseer, Makkah, Arab Saudi, Ahad (23/8) malam.
Kemudian, pengawas katering Daerah Kerja (Daker) Makkah itu menyunggingkan senyum ke arah Ujang Suryana, juru masak Al Zad. "Rasanya sudah Indonesia. Tapi, ini potongan terongnya terlalu besar," kata dia.
Lantas, pria lulusan Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung tersebut meminta Ujang membuat potongan yang lebih kecil karena makanan itu untuk jamaah haji asal Indonesia. Sebagian besar jamaah haji Indonesia sudah berusia tua sehingga dapat mengalami kesulitan menyuap makanan.
"Potongan yang terlalu besar juga membuat bumbu tidak bisa meresap," ujar dia.
Ujang menganggukkan kepalanya ketika mendengar masukan Noval. Ada kalanya juga dia membantah pernyataan Noval. Misalnya, ketika dia menjelaskan alasan penyajian menu yang berbeda.
"Saya memang mengubah menunya karena kalau semua masakannya pakai lada kasihan yang makan." Namun, Noval menegaskan Ujang harus mengikuti menu yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Noval sedang melakukan tugasnya mencicipi makanan (mealtest) dari 23 perusahaan katering yang bakal menyediakan makanan selama jamaah haji asal Indonesia di Makkah. Ada empat petugas lainnya yang juga melakukan mealtest, di antaranya Hendra Sukendar.
Berbeda dengan Noval, Hendra tidak sekedar mencicipi namun juga menimbang berat makanan. Ini untuk memastikan porsi yang disajikan sesuai dengan kontrak. "Tapi, teri kacangnya jangan terlalu asin, ya. Kurangi garamnya," kata dia.
Daker Makkah melakukan mealtest untuk memastikan perusahaan katering akan memberikan pelayanan 15 kali makan siang sesuai kontrak.
“Urusan kontrak sudah selesai, ini hanya untuk memastikan bahwa semua sesuai dengan kerja sama yang sudah ditandatangani,” kata Kepala Bidang Pengawas Katering Daker Makkah Sukarno Prabowo.
Pemberian 15 kali makan siang di Makkah merupakan layanan baru. Layanan ini merupakan fasilitas tambahan atau bonus dari pemerintah. Sebab, pemberian makan siang itu tidak mengurangi uang saku untuk jamaah sebesar 1.500 riyal.
Kendati demikian, layanan itu tidak boleh mengecewakan jamaah. Sebagai contoh, perusahaan katering wajib menyediakan makanan khas Indonesia. Ketentuan ini pun ‘memaksa’ perusahaan-perusahaan katering mempekerjakan juru masak dari Indonesia.
Ujang merupakan juru masak Al-Zad. Menurut dia, ada 36 pekerja asal Indonesia lainnya yang bekerja untuk Al-Zad. Pada musim haji tahun ini, Al-Zad akan menyuplai tujuh ribu kotak makan siang setiap hari di Sektor 3.
“Lokasinya di Aziziah dan Mahbas Jin, hanya berjarak sepuluh menit dari tempat kami,” kata dia.
Perusahaan katering Al-Hussam yang bertugas menyediakan 21.500 nasi boks setiap hari juga mempekerjakan juru masak asal Indonesia. Hadi mengatakan, dia bergabung dengan Al-Hussam sejak tahun lalu.
“Saya sudah tiga tahun bekerja di Arab Saudi. Sebelumnya, di perusahaan lain,” kata dia.