REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hingga saat ini, sebanyak 13.612 calon jamaah haji khusus belum memperoleh visa. Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin mengatakan biro haji khusus perlu mempersiapkan antisipasi kemungkinan keterlambatan visa haji bagi para jamaahnya.
Ade mengimbau agar biro perjalanan haji khusus tidak terlena dengan jadwal pemberangkatan yang diperkirakan baru akan dimulai bulan depan.
“Apabila haji khusus mengalami keterlambatan visa akan berdampak sangat fatal bahkan kemungkinan gagal untuk berangkat sangat besar,” ujar Ade saat dihubungi Republika, Rabu (26/8).
Selain itu, dari pihak penyelenggara haji kusus pun sangat mungkin mengalami kerugian apabila terjadi penundaan keberangkatan. Tidak seperti reguler, tiket pesawat calon haji khusus akan langsung hangus. Akibatnya, biro perjalanan harus mencari pesawat pengganti di lain hari.
Untuk mengantisipasi dampak keterlambatan tersebut, menurut Ade, biro perjalanan haji perlu turut mengawasi jalannya proses penerbitan visa.
Sebelumnya, kendala keterlambatan visa untuk calon jamaah haji Indonesia disinyalir akibat penerapan sistem baru melalui E-Hajj. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dengan sistem ini, semua data-data haji berbasis elektronik. Sehingga, pengurusan visa menjadi lebih lama dari tahun sebelumnya.