REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan, keterlambatan visa haji bisa segera diselesaikan pemerintah. Meskipun pembuatan visa haji harus dilakukan dengan detil dan cermat karena semua data harus dimasukkan ke e-hajj, sebenarnya tujuan e-hajj itu bagus.
"E-hajj ingin memastikan kalau jamaah haji tanah suci tidak terlantar. Ini sebenarnya sebuah sistem yang bagus,"
katanya di Jakarta, Kamis, (27/8). Visa haji, ujar Agus, dengan sistem e-hajj ini hanya akan keluar kalau sudah ada data jelas yang menjamin jamaah haji mendapat tempat tinggal, katering, transportasi, akomodasi dengan baik. Ini untuk memastikan jamaah haji tak akan terlantar saat di Tanah Suci.
Memang, kata dia, yang agak merepotkan kalau suami istri terpisah. "Kasihan juga kalau suami istri terpisah saat naik
haji namun saya yakin masalah ini akan segera dibereskan," kata dia.