REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi memastikan calon haji bernama Zainal Arifin (40) asal Kabupaten Bogor menggunakan paspor palsu.
"Ternyata calon haji tersebut memanfaatkan paspor palsu yang mengatasnamakan seorang calon haji asal Kabupaten Bekasi yang batal pemberangkatannya pada 2015 karena sakit," kata Sekretaris PPIH Jawa Barat Handiman Romdoni di Bekasi, Kamis.
Kasus itu terungkap saat Zainal tiba di Embarkasi Jakarta-Bekasi di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (27/8), bersama dengan kelompok terbang 14 asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saat dicek, ternyata foto yang tercantum dalam paspor berbeda dengan wajah Arifin. Petugas awalnya curiga," katanya.
Saat dilakukan pengecekan lebih jauh, ternyata paspor yang digunakan Arifin untuk berangkat haji ke tanah suci ternyata paspor palsu yang didesain mirip dengan aslinya.
Handiman mengatakan, pembuatan paspor palsu itu diduga kuat melibatkan oknum dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Falah yang menjadi tempat pendaftaran haji Zainal.
"Kita menganalisa ada oknum KBIH Al-Falah. Soalnya kita melihat, Zainal Arifin tidak berangkat haji tahun ini, tapi dipercepat dengan identitas calon haji lain yang gagal berangkat tahun ini," katanya.
PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi telah melimpahkan kasus tersebut ke Imigrasi Kota Bekasi untuk diproses lebih lanjut. "Zainal Arifin dan ketua KBIH Al-Falah bernama Abdul Rahman Nashran masih diperiksa," katanya.