REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Kepala Seksi Bidang Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Dadi Rusmadi mengungkapkan bahwa di Jawa Barat ada sekitar 412 KBIH yang telah mendapatkan akreditasi yang baik dan mendapatkan izin operasional.
Dari sekitar 412 KBIH tersebut terdiri dari 312 KBIH lama dan 100 KBIH baru.
"Jumlah KBIH di Jawa Barat kalau yang lama itu 312. Sekarang ditambah dengan yang baru kurang lebih ada 412 an lah. Insyaallah semua layak," kata Dadi pada Republika.co.id, Sabtu (5/9).
Sementara, untuk yang tidak lulus akreditasi dan dinyatakan tidak mendapatkan izin operasional, lanjut Dadi, ada sebanyak 15 hingga 20 KBIH.
"Sampai saat ini izin operasional KBIH yang terpending, karena dalam persyaratan izinnya mungkin masih banyak kekurangan, otomatis ada penangguhan. Kurang lebih 15 sampai 20 KBIH yang belum bisa diterbitkan izinnya. Secara otomatis izinnya mungkin tidak lengkap-lengkap dalam akreditasi," jelas Dadi.
Dadi menjelaskan, penilaian KBIH untuk mendapatkan akreditasi baik bukan hanya dinilai dari pelaksanaan, tapi juga dari jumlah jamaah yang ikut dalam KBIH tersebut. Jika jumlah jamaah berkurang, maka penilaian pun berkurang.
"Karena dalam hasil akreditasi itu KBIH A baik di dalam pelaksanaannya tapi jamaahnya berkurang, otomatis dalam pelaksanaan dia kedelete, jadi tidak bisa diperpanjang kembali. Jadi saya memperpanjang izin operasional KBIH yang benar-benar hasil akreditasinya layak untuk diberi izin kembali," jelas Dadi.
Ia dengan tegas menyebutkan bahwa Kemenag benar-benar melakukan penilaian terhadap semua KBIH dalam pelaksanaan bimbingan ibadah, sehingga KBIH yang lolos merupakan KBIH yang baik secara keseluruhan.
Sementara, untuk KBIH baru yang saat akreditasi pada 1 Juni lalu telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan penilaian akreditasi yang baik, maka izinnya langsung dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat.
"Kemudian untuk izin yang baru. Alhamdulillah, mungkin kalau hasil akreditasinya dikatakan bagus yang telah kami keluarkan, maka sudah kami selesaikan, ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar," jelasnya.
Karena proses yang tidak mudah itu, lanjut Dadi, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada KBIH untuk tidak berbuat nakal. Misalnya dengan memungut uang di luar kepentingan bimbingan haji.
"Kami sudah wanti-wanti pada KBIH. Jadi kalau ada KBIH yang nakal di Jawa Barat dan kami sudah mendapat mandat dari Pak Kanwil dan Pak Kabid, tidak akan segan-segan izin operasionalnya mungkin akan kita cabut kembali," ucap Dadi tegas.