REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa jatuhnya crane di area pembangunan Masjidil Haram menewaskan ratusan jamaah haji dari berbagai negara. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas insiden tersebut.
"PBNU bertakziyah untuk para korban, senantiasa berdoa semoga mereka termasuk dalam syuhada yang menjadi ahlul jannah. Keluarganya diberikan kekuatan, keikhlasan, dan ketegaran untuk menerima ujian ini," ucap Rais Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (12/9).
Kiai Ma'ruf mengajak keluarga mengingat, sesungguhnya kita ini milik Allah SWT dan kepada-Nya kita semua akan kembali. Peristiwa ini juga modal penting untuk mengingatkan kita akan kematian, sehingga dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meningkatkan amal kebajikan, baik yang bersifat vertikal maupun yang bersifat horizontal.
Rais Aam juga menghimbau kepada seluruh pimpinan pondok pesantren, lembaga-lembaga di lingkungan Nahdliyyin, para pengurus masjid, dan mushola untuk mengajak seluruh jamaah melakukan shalat ghaib, tahlil, serta istighatsah. Meminta pertolongan dari Allah agar para jamaah yang wafat diampuni oleh Allah SWT.
Bagi para jamaah haji yang sedang persiapan menunaikan manasik hajj supaya diberi kekuatan lahir bathin. Para pelayan tamu-tamu Allah diberikan kekuatan untuk menyiapkan, memfasilitasi, dan melayani segala kebutuhan hingga dapat terlaksana secara baik.
"Shalat jenazah hukumnya fardlu kifayah, yang diwajibkan kepada seluruh umat Islam dengan prinsip keterwakilan. Shalat ghaib hukumnya sah sebagaimana shalat jenazah," jelas Kiai Ma'ruf. Lebih lanjut Kiai menjelaskan, tata cara shalat ghaib sama dengan shalat jenazah, dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud.
Setelah takbir pertama (takbiratul ihram) membaca surat al-Fatihah, kemudian takbir kedua dilanjutkan membaca shalawat atas Nabi SAW, lalu mendoakan mayat setelah takbir ketiga yang berbunyi "allahummaghfirlahum, warhamhum, wa ‘afihim wa’fu anhum". Terakhir, setelah rakaat keempat disunnahkan membaca doa diakhiri dengan salam.