REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Pengawas haji DPR RI meminta Kementerian Agama juga memperhatikan pelayanan bagi jamaah haji khusus.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan harapan tersebut ketika melakukan pengawasan ke daerah Umm al-Jud, Makkah. Tim pengawas haji DPR RI menemukan ada jamaah haji khusus yang ditempatkan di rumah sewa yang tidak layak. Fasilitas yang mereka terima tidak sesuai dengan pembayaran yang dikeluarkan.
"Umm al-Jud itu sangat jauh dari Masjidil Haram. Kurang lebih 15 kilometer. Dipastikan, jamaah itu sangat jarang bisa mengejar ibadah di masjid suci tersebut," ujar Saleh kepada Republika.co.id, Senin (21/9).
Ia menjelaskan, jamaah haji khusus lebih rawan untuk tertipu. Apalagi, pola pelayanan jamaah haji khusus tetap saja ada orientasi bisnis di dalamnya.
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim pengawas haji DPR RI, modus yang digunakan oleh penyedia jasa layanan haji khusus berbeda-beda. Salah satunya, menempatkan para jamaah mereka di hotel bintang lima untuk 2-3 malam.
Setelah itu, jamaah akan dipindahkan ke rumah atau apartemen sewaan. Katanya, mereka di ana hanya untuk sekedar transit. Faktanya, jamaah tersebut bisa menetap hingga 10-12 hari.
Ia melanjutkan, pengelola haji khusus yang melakukan hal seperti ini memang tidak banyak. Namun, masyarakat diimbau untuk berhati-hati sebelum memutuskan memilih biro perjalanan ibadah haji.
"Kalau yang kami lihat, kualitas pemondokan mereka jauh dari pemondokan jamaah reguler. Selain jauh, fasilitas yang ada juga tidak memuaskan. Kamar mandinya kotor. Tempat tidurnya juga tidak standar," katanya.