REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Sekitar 170 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji tidak melaksanakan ibadah haji pada penyelenggaraan tahun ini. Mereka diwajibkan tetap mengenakan seragam selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) untuk memastikan pelayanan jamaah haji berjalan lancar dan baik.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petuga Haji Kementerian Agama Khoirizi mengatakan penggunaan pakaian seragam ini dimaksudkan agar para petugas lebih mudah dikenali jamaah, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan. “Ini saya tekankan, saat Armina petugas wajib menggunakan seragam," kata dia, Selasa (22/9).
Petugas yang sudah berhaji harus mengenakan seragam mulai saat jamaah bergerak dari Makkah ke Armina sampai kembali lagi ke Makkah. Dia menambahkan prosesi di Armina menjadi ujian bagi petugas yang sudah pernah berhaji.
"Di situ akan terlihat sejauh mana komitmen yang telah diberikan selama ini terhadap jamaaah untuk dapat memberikan perlindungan pelayanan dan pembinaan," kata dia.
Pada tahun ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan kebijakan para petugas yang sudah berhaji tidak boleh berhaji. Mereka harus fokus pada tugas pelayanan, perlindungan, dan pembinaan jamaah haji.
Khoirizi menyatakan petugas yang belum pernah berhaji boleh melaksanakan ibadah haji. Namun, dia menyatakan, mereka harus langsung menanggalkan ihramnya selesai melontar jumrah aqabah pada hari pertama. "Dia harus menanggalkan ihramnya untuk menggunakan pakaian seragam,” kata dia.
Menurut Khoirizi, penggunaan seragam agar petugas yang berhaji dengan cepat kembali pada pelayanan. Dengan seragam, jamaah dapat dengan mudah menemukan petugas ketika melontar jumrah.
Masa puncak penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M sudah akan dimulai. Mulai Selasa (22/9) hari ini, jamaah haji Indonesia akan sudah mulai diberangkatkan menuju Arafah. Proses wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada Rabu (23/9) besok.