REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik MudjahidIni mengungkapkan perlunya standardisasi manasik haji yang disepakati semua pelaksana haji yakni petugas Kementrian Agama, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIH).
''Standardisasi manasik haji harus ditetapkan Kementrian Agama lalu disepakati semua pelaksana haji yakni petugas Kemenag, KBIH ( kelomlok bimbingan ibadah haji) dan PIH (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus),'' kata Sodik Mujahidin kepada Republika.co.id, Rabu (30/9).
Menurut Sodik, kadang semangat ingin semua item ibadah mencapai posisi sempurna sering membuat jamaah melanggar disipilin waktu seperti jadwal pelaksanaan jumroh.
Dalam pandangan Sodik, pembenahan aspek perlindungan keamanan perlu dimulai dengan pendidikan dan pelatihan kepada jamaah terhadap berbagai situasi yang akan dihadapi jamaah selama ibadah haji.
Seperti di tempat pondokan, di toilet umum wanita, di jalan raya, di terowongan, lintasan Mina, selama mabit di muzdalifah termasuk keamanan ketika sedang tawaf dan sai serta upaya penyelematan diri dalam situasi dan kondisi darurat.
"Selama ini aspek perlindungan keamanan hampir tidak pernah diajarkan dan dilatihkan kepada jamaah dan hanya dijejali sisi ibadah dan doa yang membuat jamaah jadi bosan dan pusing," kritik Sodik.