REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH --- Sejumlah jamaah haji Indonesia masih nekat dan mencoba-coba mengabaikan larangan membawa air zamzam. Padahal, jamaah sudah mengetahui adanya larangan membawa air khas Tanah Suci tersebut.
Jamaah haji asal Bojonegoro yang tergabung dalam kloter 33 Surabaya (SUB 33) dan jamaah haji asal Kebumen yang tergabung dalam kloter 37 Solo (SOC 37) kedapatan masih menyimpan air zamzam di dalam koper bawaannya. Akhirnya, zamzam itu pun dikeluarkan saat penimbangan koper bawaan jamaah di Hotel Mubarak Al Masee, tempat mereka menginap.
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Madinah Maskat Ali Jasmun mengatakan, dalam koper jamaah haji Kloter SUB 33 dan SOC 37 masih didapati puluhan botol berisi air zamzam. “Padahal, sebelumnya sudah diberi selebaran aturan zamzam saat memasuki Kota Madinah di Terminal Hijrah,” kata Maskat di Madinah, Ahad (11/10).
Selain selebaran pemberitahuan, Maskat melanjutkan, jamaah juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper mereka. Tapi ternyata itu semua tidak bisa membendung niat jamaah untuk membawa air zamzam di dalam koper.