REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai usulan seperti adanya dokter forensik dan tim khusus. Selama ini, menurut dia, petugas PPIH merupakan petugas yang responsif terhadap kasus-kasus yang terjadi.
"Sebenarnya untuk pencarian orang yang hilang, kami sudah punya divisi khusus. Setiap tahun mesti ada. Selalu ada jamaah yang saatnya harus kembali mereka belum kembali," kata dia seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita.
Sebelumnya, Konsul Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra mengatakan perlu ada tim krisis dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Ini untuk memudahkan koordinasi ketika terjadi peristiwa yang menyebabkan jamaah haji meninggal dunia.
"Dari sisi kepanitian, perlu ada bidang khusus yang menangani kalau terjadi krisis. Apakah bidang khusus ini emergency, semacam itu," kata Dharmakirty di KJRI Jeddah, Arab Saudi, Selasa (14/10).
Menurut Dharmakirty, usulan adanya tim krisis dalam PPIH ini sudah muncul dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Perlu ada tim khusus," kata dia.
Komisaris Besar Muhammad Mas'udi yang memimpin tim Disaster Victim Identification Mabes Polri ke Arab Saudi mengatakan menyarankan agar PPIH Arab Saudi punya keahlian dalam bidang identifikasi. Ini untuk membantu proses identifikasi atau forensik pascakejadian yang menyebabkan jamaah meninggal dunia.
Hingga kini, tragedi di Jalan 204, Mina, Saudi, menyebabkan 127 warga negara Indonesia wafat, terdiri dari 122 jamaah haji dan lima WNI yang bermukim di Saudi. Hingga kini, dua jamaah belum kembali sejak peristiwa Mina.