REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA-- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyarankan pemerintah fokus membenahi layanan haji ketimbang menjadi penyelenggara umrah. "Umrah diselenggarakan sepanjang tujuh bulan dalam setiap tahun secara bergelombang dan harus mengelola lebih dari setengah juta jamaah," ujar Sekjen Himpuh, Muharom kepada ROL, Rabu (14/10).
Menurutnya, jika kementerian agama menjadi penyelenggara ibadah umrah maka akan membebani negara dengan menggunakan dana APBN atau APBD. Padahal jika dikelola swasta tidak melibatkan dana negara.
"Jika kemenag menemukan adanya travel umrah yang melakukan kelalaian dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Maka seharusnya kemenag menindak travel tersebut berdasarkan kesalahannya. Faktanya, saat ini jauh lebih banyak travel umrah yang memberikan pelayanan terbaik pada jamaah daripada yang menelantarkan," kata dia.
Karena itu, kementerian agama sebaiknya tetap menjadi regulator dan pengawas saja dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Melalui perannya itu, Kementerian agama harus memberlakukan sistem reward dan punishment bagi semua travel umrah. Dengan demikian akan mendorong penyelenggaraan ibadah umrah menajdi lebih baik.




