Rabu 21 Oct 2015 14:07 WIB

PPIHD Harus Pernah Sebagai Pendamping Haji

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas haji mengecek jamaah yang sakit
Foto: antaranews
Petugas haji mengecek jamaah yang sakit

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) pada musim haji tahun depan harus direkrut dan diisi oleh mereka yang pernah sebagai pendamping jamaah haji. Atau setidaknya telah menunaikan ibadah haji dua tahun terakhir.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan lebih maksimal kepada calon jamaah haji sejak berangkat hingga kembali ke Tanah Air. Ketua rombongan jamaah haji Kota Kupang, H Abdul Majid mengatakan, PPIHD bertugas sebagai penyelenggara dan pendamping, harus cukup berpengalaman.

Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang yang diperbantukan dari Kopertis VIII (Bali-NTT-NTB) itu mengatakan hal tersebut terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1436/2015 dan langkah nyata ke depan. Menurut dia, selain faktor pengalaman, perekrutan anggota PPIHD harus didasarkan pada kemampuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPIHD. "Terutama yang akan mendampingi calon jamaah haji ke Tanah Suci," ujarnya, Rabu (21/10).

Dia mengatakan, jangan sampai penyelenggara dan pendamping yang direkrut itu hanya didasarkan pada faktor kedekatan saja. Bukan pada kemampuan dan pengalaman orang sebagai panitia dan pendamping jamaah haji ke Tanah Suci. Dia mengatakan, jika tidak mampu dan berpengalaman, akan menimbulkan masalah tersendiri di lapangan.

Menurutnya, pengalaman jamaah yang menunaikan ibadah haji 1436 Hijriah, berbagai permasalahan yang terjadi terkait dengan tugas dan tanggung jawab anggota PPIHD. Mereka mulai dari awal hingga akhir kegiatan jamaah di Makkah dan Madinnah, harus melayani jamaah baik dalam keadaan sehat maupun sakit, atau persoalan lainnya yang dihadapi jamaah.

Alasan lainnya, Abdul Madjid mengatakan jika anggota PPIHD yan dikirim tersebut telah menunaikan ibadah haji, maka yang bersangkutan saat berada di Tanah Suci bisa lebih memprioritaskan untuk membantu para calon jamaah haji dalam melaksanakan berbagai ibadah. "Sedangkan jika anggota PPIHD yang dikirim belum pernah menunaikan ibadah haji maka ketika ia berada di Tanah Suci, yang diutamakannya adalah melaksanakan semua ibadah yang terkait dengan rukun dan wajib haji," ujarnya.

Sehingga terkadang, mereka akan menyampingkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPIHD. Apalagi, saat puncak proses haji yaitu wukuf di Arafah cukup panjang, dimana sekitar 30 hari jamaah perlu diarahkan diinformasikan menghadapi prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. "Jaga fisik, jaga kesehatan, komunikasi dengan sesama jamaah, harus saling memberikan komunikasi," katanya.

Pada saat itu, PPIHD, maupun dari Kemenag selalu diingatkan untuk lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji yang didampingi ketimbang mementingakan urusan kelompok dan pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement