Selasa 27 Oct 2015 17:36 WIB

Pro Kontra Jamaah Risti, Kemenag Adakan Muzakarah

Rep: marniati/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah haji sakit di Tanah Suci.
Foto: Antara/ca
Jamaah haji sakit di Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat tahun ini membuat Kementerian Agama (Kemenag) mereasa perlu untuk segera melakukan muzakarah sthithaah kesehatan. Muzakarah dilakukan untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terkait isthithaah jamaah haji di bidang kesehatan. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pada tahun ini jumlah jamaah haji yang meninggal mengalami peningkatan cukup besar, dan jumlah itu di luar korban musibah crane dan Mina. Hal ini dikarenakan, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jumlah jamaah risiko tinggi (risti) lebih banyak.

"Jamaah risti ini pro kontranya masih tinggi. Ini akan kita evaluasi manfaat dan mudharatnya," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (27/10).

Ia menjelaskan, muzakarah diperlukan karena pro kontra atas isthithaah kesehatan bagi jamaah risti masih banyak. Satu pandangan menghendaki jamaah risti tetap diberangkatkan. Hal ini dikarenakan mereka sudah mendaftar dan antri bertahun-tahun. 

Sementara itu, pandangan lainnya menyebutkan bahwa jamaah risti harus lebih diutamakan dan dijaga keselamatan jiwanya daripada dipaksa berangkat. Jika diberangkatkan maka akan mengancam keselamatan jiwanya.

Lukman mengatakan, rencana muzakarah ini akan dibahas dalam agenda evaluasi penyelengaraan ibadah haji. Evaluasi ini rencananya akan dilaksanakan pada 3 November mendatang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement