REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan belum ada pembahasan lebih jauh terkait pengambilalihan penyelenggaraan umrah oleh pemerintah. Apabila nantinya memang harus diambilalih, Abdul menambahkan, penyelenggaraan umrah tetap akan menggandeng perusahaan-perusahaan swasta atau biro travel.
“Masih banyak hal yang perlu dilakukan. Kalaupun dipegang masih bersama-sama dengan yang lain,” kata Abdul kepada Republika.co.id, Senin (2/11).
Abdul mengaku kemampuan pemerintah untuk mengambilalih penyelenggaraan haji masih terbatas. Menurutnya, pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) harus berupaya menjadikan bisnis perjalanan umrah dan haji khusus agar dapat tumbuh berkembang secara sehat.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin Mashuri menyampaikan bahwa Kemenag menginginkan pemerintah tidak saja menangani penyelenggaraan ibadah haji, namun juga ibadah umrah. Alasannya, selama ini banyak jamaah umrah yang terbengkalai dan dan tidak terpantau pergerakannya selama di Tanah Suci.