Ahad 14 Aug 2016 10:24 WIB

Desy Ratnasari Sebut Masih Ada Calhaj Sukabumi Belum Dapat Visa

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Achmad Syalaby
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari.
Foto: DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota  Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Desy Ratnasari, ingin meluruskan apa yang disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, saat memberikan jawaban di salah satu stasiun TV swasta, pada 11 Agustus lalu. Jawaban terkait keterlambatan visa jamaah haji, yang khususnya calon jamaah haji dari Kabupaten Sukabumi. 

Dalam keterangan Abdul Djamil,  visa yang belum keluar bagi calon jamaah haji dari Kabupaten Sukabumi masuk pada pelunasan tahap kedua. Namun, Desy mengatakan tidak seluruhnya masuk pelunasan tahap 2. Sebanyak 90 orang jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan tahap pertama belum memperoleh visa.

''Sementara, mereka dijadwalkan berangkat pada tanggal 13 Agustus 2016. Selanjutnya 38 orang yang sudah melakukan pelunasan tahap kedua, yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 20 Agustus 2016, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk mendapatkan visa,'' kata Desy, di Jakarta, Ahad (14/8).

Seharusnya, lanjut Desy, Kemenag beserta jajarannya harus bisa mengantisipasi permasalahan yang terjadi setiap tahun ini, walaupun dengan penyebab yang berbeda. Menurutnya, sudah saatnya untuk belajar dari pengalaman bertahun-tahun dalam mengurus Visa haji yang selalu bermasalah. 

Kemenag dinilai bisa memperbaiki managemen pengurusan visa, memperbaiki komunikasi dan kerjasama dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia untuk kelancaran visa jamaah haji Indonesia. Desy menyatakan, hal ini merupakan tanggung jawab besar Kemenag untuk melayani para tamu Allah ygang sudah lama menabung dan menanti untuk berangkat haji.

''Keterlambatan visa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi. Namun juga terjadi di daerah lain di Provinsi Jabar, Jateng dan Jatim,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement