Senin 15 Aug 2016 23:35 WIB

Dua Jamaah Haji Medan Gagal Berangkat karena Sakit

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah haji yang sakit (ilustrasi).
Foto: Antara
Jamaah haji yang sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 385 calon jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 6 Embarkasi Medan diberangkatkan hari ini, Senin (15/8). Dua di antaranya batal berangkat karena sakit.

Rombongan tersebut terdiri dari 145 jamaah laki-laki dan 240 perempuan. Sebanyak 366 orang berasal dari Padangsidempuan, 10 orang dari Dairi, Pakpak Barat dua orang, TPHD Padangsidempuan dua orang, TPHI satu orang, TPIHI satu orang, dan TKHI tiga orang.

Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Imam Mukhair mengatakan, dua orang yang batal berangkat merupakan calon jamaah haji asal Padangsidempuan. Keduanya, yakni Ruslan Sariamad Lubis (83) dan Tirainsa Untung Panggabean (77).

"Keduanya memang sudah masuk ke asrama namun dari hasil kesehatannya tidak bisa diberangkatkan karena sakit. Mereka akan diberangkatkan kembali pada tahun depan," kata Imam.

Imam mengatakan, keduanya mengalami sakit demensia senilitis atau penurunan fungsi otak. Mereka telah kembali ke daerahnya setelah sempat dirawat di RS Haji.

Hingga saat ini, ada tiga calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Mereka merupakan anggota Kloter 2 asal Labuhanbatu. Ketiganya, yakni Djamilah Raja Yakub Ridho (74) yang ditunda karena sakit, Sri Taati Kardi (57) karena visa belum selesai dan M Yusuf Marno (62), pendamping yang juga belum selesai visanya.

Menurut Imam, calon jamaah haji yang sakit ini, nantinya akan diberangkatkan pada kloter berikutnya jika telah dinyatakan membaik. "Sedangkan untuk calon yang tertunda karena visa, akan berangkat pada kloter berikutnya jika visa telah siap," ujar dia.

Hingga Kloter 6 yang berangkat hari ini, calon jamaah haji asal Sumut yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 2.338 orang. Sedangkan yang belum diberangkatkan berjumlah 4.360 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement