REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak meminta pemerintah segera bertanggung jawab atas terlantarnya lebih dari 177 calon jamaah haji (calhaj) asal Indonesia di Manila, Filipina.
"Sekarang //kan// sudah kejadian, ini tanggung jawab pemerintah (Kementerian Agama). Negara harus melindungi, mereka hanya korban," kata Deding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah segera memulangkan para calhaj tersebut. Kemudian, ia mendesak pemerintah menindak tegas travel haji yang melakukan pelanggaran itu.
Deding menuturkan, Komisi VIII sudah meminta penjelasan pada Kementerian Agama. Ia berujar, bedasarkan penjelasan yang ia terima, peristiwa itu disebabkan antrian haji yang begitu lama di Indonesia. Hal itu memotivasi pihak tertentu untuk memanfaatkan sisa kuota dari negara lain. Namun, menurutnya, hal itu tidak terlepas dari oknum di Indonesia yang bekerja sama dengan Filipina.
"(Biro perjalanannya) jelas ilegal itu. Makanya pasti lebih ke perorangan. Kita bisa konfirmasi ke (bagian) ibadah haji khusus, biasanya ini gerombolan, mafia," tutur Deding.
Ia juga meminta aparat penegak hukum harus memproses kasus itu bersama imigrasi dan Kemenag. Agar, pihak-pihak terkait mandapat hukuman yang setimpal.
Deding mengaku sependapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut calhaj itu adalah korban yang harus dikembalikan ke Indonesia. "Saya rasa kedubes (krdutaan besar) sudah membantu mereka, tapi proses hukum tetap berjalan. Terutama pada mereka yang telah menipu jamaah itu," ujar dia. N