REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia masih tertahan di Filipina. Mereka masih menunggu kepastian akan diberangkatkan ke Tanah Suci atau dipulangkan ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul DJamil, menegaskan kepulangan jadi prioritas jamaah haji asal Indonesia yang ada di Filipina. Itu berarti, kemungkinan jamaah korban penipuan yang tertahan di Filipina itu, sangat kecil kemungkinannya untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. "Prioritasnya adalah memulangkan ke Tanah Air," kata Djamil kepada Republika.co.id Jum'at (26/8).
Ia menerangkan, mereka yang sampai hari ini masih tertahan di Filipina, walau menjadi korban penipuan agen keberangkatan haji, tidak tercatat sebagai jamaah haji Indonesia. Djamil menyebutkan mereka tidak masuk dan tercatat kuota haji Indonesia, yang memang sudah ditentukan jauh hari.
Sayangnya, Djamil belum bisa memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan kasus jamaah haji Indonesia tersebut. Perihal kepulangan, ia cuma bisa menambahkan masih ada sejumlah masalah di Filipina, sehingga belum bisa memastikan kapan kepulangan dapat dilakukan.