Kamis 08 Sep 2016 15:52 WIB

Cegah Haji Ilegal, Pemerintah Diminta Petakan Kuota Haji Internasional

Rep: ali mansur/ Red: Damanhuri Zuhri
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah Indonesia meloby Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pemetaan kuato haji di seluruh dunia. Dengan pemetaan tersebut akan diketahui negara-negara yang kuota haji setiap tahunnya tidak terpakai sepenuhnya.

''Sehingga sisa kuota itu dapat digunakan untuk rakyat Indonesia, dengan harapan dapat mengurangi daftar haji di Indonesia yang sangat panjang,'' ungkap Hidayat Nur Wahid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (8/9).

Selain itu, kata Hidayat, pemerintah Indonesia juga harus meminta kepada Arab Saudi untuk mengembalikan kuota Indonesia yang terpotong sebanyak 20 persen. Apabila dua hal itu dapat dilakukan pemerintah, maka tidak ada lagi kasus haji illegal seperti terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Hidayat, perluasan Masjidil Haram yang menjadi alasan pemotongan kuota haji Indonesia, saat ini sudah selesai, pemerintah dapat meminta untuk mengembalikan seperti semula. ''Akibat pemangkasan kuota haji itu membuat daftar tunggu di Indonesia sangat panjang,'' jelasnya.

Bahkan, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daftar tunggu di Jakarta sampai 2035, dan Kalimantan sampai 2043. Akibatnya, banyak Warga Negara Indoneisa (WNI) termakan bujuk rayu untuk memanfaatkan kuota haji negara yang tidak terpakai negara lainnya secara illegal.

"Keterbatasan kuota haji ini yang membuat WNI dapat dengan mudah ditipu. Pemerintah harus meminta kepada Arab Saudi untuk mengembalikan pemangkasan 20 persen itu," jelas Hidayat.

Selain meminta untuk mengembalikan pemotongan itu, Hidayat juga meminta pemerintah Indonesia meloby pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pemetaan kuota haji di seluruh dunia. Apalagi banyak sekali kuota haji yang tidak terpakai sepenuhnya, seperti di Filipina dan negara-negara konflik, Yaman, Suria, dan Irak misalnya.

Menurut Hidayat, jia banyak kuota haji tidak terpakai, kenapa tidak kemudian dimanfaatkan Indonesia guna mengurangi daftar tunggu yang sangat panjang tersebut. Sehingga ke depannya tidak ada lagi WNI yang memanfaatkan sisa kuota haji negara lain secara illegal. 

"Maka sangat bagus kalau pemerintah Indonesia bisa memetahkan itu bersama Saudi Arabia dan kemudian dibagi saja sisa kuota secara legal kepada negara yang membutuhkan," ujar Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement