REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andriyanto mengatakan, telah ada 26 jamaah haji asal Indonesia yang teridentifikasi menggunakan kuota haji Filipina. Mereka merupakan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.
"Masih di Manila mereka, baru 26 orang yang sudah teridentifikasi," ujar Andriyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/9).
Andriyanto menjelaskan, keterangan sementara dari 26 TKI ini mereka bisa berangkat melalui seseorang yang disebut syeikh di Filipina. Dengan bantuan syeikh tersebut, mereka yang ingin menunaikan ibadah haji akhirnya berangkat dengan menggunakan kuota Filipina.
"Jadi mereka ini rata-rata TKI dari Malaysia. Mereka kenal dengan syeikh yang ada di sana (Filipina)," ujar Andriyanto.
Baca juga, 177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina.
Sementara ini, kata dia, baru ada 26 WNI yang teridentifikasi dari 700 WNI. Proses identifikasi, kata dia, masih terus dilakukan guna menyelidiki lebih dalam terkait kasus 700 WNI yang lolos haji dengan paspor Filipina tersebut.