Senin 03 Oct 2016 16:04 WIB

Pemerintah Diminta Kawal Penambahan Kuota Haji

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma’rif meminta Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin untuk terus mengawal kemungkian kuota haji akan kembali normal tahun 2017. Menag harus selalu memastikan kepada pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota.

“Karena pemerintah Saudi kadang-kadang ngomong A besok B,” ujar Syamsul kepada republika.co.id, Senin (3/10).

Misalnya, kata dia, saat pemerintah Arab Saudi pernah menjanjikan tambahan kuota 10 ribu setiap tahun. Namun, janji tersebut tidak pernah diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Syamsul menambahkan, pemerintah Indonesia harus pula memastikan bahwa pengumuman penambahan kuota haji tidak dilakukan pada detik-detik akhir. Pasalnya hal tersebut terkait dengan persiapan pemerintah terhadap pengelolaan penyelenggaraan haji.

“Ini harus diantisipasi oleh Indonesia,” kata Syamsul.

Seperti diberitakan, kemungkinan kuota haji akan kembali normal pada tahun 2017 yaitu 211.000 jamaah. Hal tersebut karena diperkirakan renovasi Masjidil Haram sudah selesai.

Sejak 2013, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota haji kepada Indonesia 168.800 jamaah. Dengan rincian 155.200 jamaah regular dan 13.600 haji khusus.

Syamsul juga meminta agar pemerintah mempersiapkan sejak awal menghadapi penambahan kuota tersebut. Terutama terkait Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Disamping itu, pemerintah dan DPR diharapkan menetapkan Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH) lebih awal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement